POTENSI UNGGUL PROGRAM KAMPUNG IKLIM (PROKLIM) DALAM MENDORONG KETAHANAN EKOLOGIS DAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT DI DESA SANGGANG

PENDAHULUAN

Perubahan iklim global telah menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi masyarakat modern karena dampaknya secara langsung mengancam keberlanjutan sistem kehidupan di tingkat lokal. Pergeseran pola musim yang tidak menentu, peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi, serta kenaikan frekuensi cuaca ekstrem memicu berbagai krisis lingkungan, seperti kekeringan berkepanjangan, banjir, dan penurunan produktivitas lahan pertanian (Az-Zahra et al., 2025). Kondisi ini menempatkan komunitas tingkat tapak pada posisi yang sangat rentan, terutama bagi masyarakat pedesaan seperti di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, yang mayoritas warganya menggantungkan mata pencaharian pada sektor-sektor agraris yang sensitif terhadap iklim.

Guna merespons dinamika perubahan lingkungan tersebut secara terstruktur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengesahkan Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai gerakan nasional berbasis masyarakat di tingkat rukun warga, dusun, atau desa (Hasanah & Supriatna, 2021; Rusanda et al., 2025). ProKlim dirancang sebagai wadah integrasi antara aksi adaptasi untuk meningkatkan kapasitas ketahanan masyarakat dan aksi mitigasi untuk menekan emisi gas rumah kaca. Melalui pendekatan partisipatif ini, masyarakat Desa Sanggang didorong untuk mengenali potensi wilayahnya serta kerentanannya, seperti ancaman menyurutnya debit air yang berpotensi mengeringkan pohon kebun agrowisata saat musim kemarau, dan merumuskan langkah nyata penanganan dampak iklim secara mandiri serta berkelanjutan.

Keberhasilan dan keberlanjutan ProKlim di suatu wilayah sangat ditentukan oleh pemetaan serta pengembangan potensi unggulan lokal yang memiliki daya ungkit ekologis dan ekonomi yang tinggi. Salah satu potensi adaptasi terkuat di tingkat tapak adalah perlindungan sumber daya air, khususnya mata air atau waduk, yang memadukan tindakan teknis konservasi fisik dengan pembuatan kesepakatan sosial dalam bentuk aturan lokal (Wulandari & Setiawan, 2024). Kombinasi ini terbukti efektif dalam memelihara kontinuitas pasokan air bersih sekaligus menjaga fungsi resapan air tanah, sebagaimana pemanfaatan waduk mini Embung Cerme dengan daya tampung sepuluh ribu meter kubik di Desa Sanggang yang berfungsi sebagai sumber irigasi terpusat untuk kebun buah warga.

Selain ketersediaan air, keterpaduan antara pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penerapan sistem agroforestri, dan efisiensi energi menjadi potensi penting lain yang memperkuat aksi mitigasi iklim. Pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga tidak hanya berhasil mengurangi pembentukan gas metana di tempat pembuangan akhir, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi melalui prinsip ekonomi sirkular (Haerudin et al., 2026). Modal sosial yang terbentuk dari kegiatan kolektif ini secara bertahap menumbuhkan kemandirian warga dalam mengelola lingkungan hidupnya, seperti yang dipraktikkan oleh Kelompok Wanita Tani Mekarsari di Desa Sanggang melalui inisiatif pengaryaan ulang bahan tani organik dan manajemen bank sampah komunal.

Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini disusun untuk menganalisis secara komprehensif potensi-potensi unggul dalam Program Kampung Iklim di Desa Sanggang. Penulisan artikel ini ditujukan untuk memberikan pemahaman akademis yang jelas dan mudah dipahami bagi para pembaca khususnya masyarakat luas mengenai bagaimana tata kelola lingkungan berbasis masyarakat yang baik. Pembahasan akan mencakup analisis regulasi, strategi perlindungan tata air melalui Embung Cerme, pengolahan limbah berbasis ekonomi sirkular, diversifikasi pangan melalui agroforestri kebun buah, dan penguatan kelembagaan lokal.

 

PEMBAHASAN

Landasan hukum penyelenggaraan Program Kampung Iklim di Indonesia diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 dan Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.4/PPI/API/PPI.0/3/2021. Regulasi ini menetapkan kriteria penilaian ProKlim berdasarkan persentase akumulatif dari tiga komponen utama, yaitu pelaksanaan aksi adaptasi, aksi mitigasi, dan keberadaan kelembagaan masyarakat di tingkat lokal. Berdasarkan akumulasi nilai tersebut, lokasi ProKlim diklasifikasikan ke dalam empat tingkatan hirarkis, yaitu ProKlim Pratama dengan nilai akhir kurang dari atau sama dengan 50 persen, ProKlim Madya dengan nilai antara 50 hingga 81 persen, ProKlim Utama dengan nilai lebih dari atau sama dengan 81 persen, dan ProKlim Lestari. Kategori ProKlim Lestari merupakan tingkatan tertinggi yang mensyaratkan lokasi ProKlim Utama untuk mempertahankan keberlanjutan aksinya secara mandiri serta melakukan pembinaan atau pengimbasan ke minimal sepuluh lokasi ProKlim baru di wilayah sekitarnya. Klasifikasi ini mencerminkan tingkatan transformasi masyarakat dari penikmat program menjadi agen perubahan lingkungan yang aktif (Rimbawati, 2022).

Salah satu potensi adaptasi yang paling unggul dan memiliki daya tahan tinggi dalam ProKlim adalah kegiatan perlindungan sumber air dan tata kelola air terpadu. Strategi ini menggabungkan dua pendekatan yang saling melengkapi, yaitu tindakan fisik dan tindakan non-fisik. Tindakan fisik diwujudkan melalui pembuatan bangunan waduk pelindung dan penampung air hujan, seperti wujud fisik Embung Cerme yang menjadi pusat perairan dan berevolusi natural menjadi rintisan destinasi wisata edukasi. Sementara itu, tindakan non-fisik dilakukan melalui perumusan aturan lokal yang disepakati bersama oleh seluruh warga, serta upaya preservasi relikui situs budaya bernilai keramat seperti Situs Budaya Sendang yang dapat dikemas menjadi produk wisata pembelajaran budaya kearifan lokal. Penerapan aturan lokal memberikan kepastian hukum dan ikatan sosial yang mencegah perusakan lingkungan, sedangkan struktur fisik menjamin kelestarian debit air yang krusial untuk mencegah kekeringan pohon andalan agrowisata (Wulandari & Setiawan, 2024).

Di sektor mitigasi, potensi unggul ProKlim terwujud melalui pengelolaan sampah terpadu yang menerapkan konsep ekonomi sirkular berbasis komunitas (Nurdin & Rahman, 2019). Pengolahan sampah organik diprioritaskan di tingkat komunitas melalui manajemen bank sampah dan pengaryaan ulang bahan tani organik oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Mekarsari. Aktivitas pengolahan limbah organik ini secara teknis berhasil mencegah pembentukan gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan anaerobik di lokasi pembuangan akhir (Rambet et al., 2021). Pada saat yang sama, pengelolaan limbah yang dipadukan dengan ragam niaga lokal ini tidak hanya menekan volume emisi gas rumah kaca secara signifikan, tetapi juga memberikan penghasilan tambahan transaksional bagi lebih dari ratusan unit aktor pelaku UMKM di Desa Sanggang, mulai dari pembiakan ternak hingga sentra peracikan jajanan.

Kerentanan sektor pertanian terhadap perubahan pola cuaca dapat diminimalkan melalui potensi pengembangan sistem agroforestri dan pertanian terpadu (integrated farming) (Rimbawati, 2022). Agroforestri menggabungkan pepohonan kayu atau tanaman pelindung dengan komoditas buah-buahan dan tanaman pangan. Di Desa Sanggang, strategi ini direalisasikan melalui pembudidayaan berbagai komoditas tanaman buah unggulan pada lahan seluas dua puluh hektare yang saat ini digunakan sebagai sentra hamparan kebun buah durian beserta alpukat. Diversifikasi jenis tanaman ini menjaga kestabilan iklim mikro lokal, meningkatkan porositas tanah, dan memperbesar kapasitas penyerapan karbon atmosfer. Pemanfaatan ketersediaan lahan agraris ini terbukti mampu menopang ketahanan pangan, yang pelaksanaannya turut didukung penuh secara aktif oleh Sentra Pemberdayaan Tani Krido Mukti.

Keberlanjutan seluruh aksi adaptasi dan mitigasi di tingkat tapak tersebut sangat bergantung pada kapasitas dan dinamika kelembagaan lokal (Rusanda et al., 2025). Kelompok masyarakat di Desa Sanggang seperti Kelompok Sadar Wisata Embung Cerme, Sentra Pemberdayaan Tani Krido Mukti, Kelompok Wanita Tani Mekarsari, serta kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Argaloka Sanggang merupakan penggerak utama dalam membangun partisipasi aktif warga dan menyinergikan operasional unit usaha berbasis desa. Keberadaan sinergi kelembagaan ini mempercepat tata kelola manajerial pariwisata dan penyediaan sarana pendukung. Pelembagaan seluruh aturan ekosistem wisata dan lingkungan ke dalam rancangan kerangka payung hukum Peraturan Desa memastikan bahwa aksi mitigasi dan adaptasi tidak berhenti ketika pergantian kepengurusan warga terjadi, melainkan menjadi norma sosial yang diwariskan secara berkelanjutan.

 

PENUTUP

Program Kampung Iklim (ProKlim) terbukti menjadi instrumen yang sangat strategis dalam merespons ancaman perubahan iklim melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat tapak. Potensi unggulan ProKlim di Desa Sanggang terletak pada keterpaduan antara pembangunan sarana fisik, seperti pemeliharaan Embung Cerme, dan pembuatan instrumen sosial berupa aturan lokal serta penguatan kelembagaan BUMDes dan kelompok masyarakat. Pengelolaan sumber daya air, pengolahan sampah komunal berbasis ekonomi sirkular, dan penerapan agroforestri kebun buah tidak hanya menjaga kelestarian ekosistem, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi langsung yang memutar roda pariwisata dan meningkatkan ketahanan hidup masyarakat setempat.

Implikasi kebijakan dari keberhasilan ProKlim menegaskan pentingnya memperluas kolaborasi pendanaan alternatif dan pembentukan jejaring kemitraan multi-pihak guna mempercepat penataan ekosistem desa wisata. Keberlanjutan program ini memerlukan komitmen konsisten dari pemerintah desa, investor, akademisi, dan sektor swasta dalam memfasilitasi kebutuhan penyediaan prasarana pondasi bangunan pariwisata seperti kantong parkir dan fasilitas sanitasi higienis, serta legalitas aturan di tingkat desa. Dengan penguatan tata kelola BUMDes dan replikasi yang terencana, potensi unggul agrowisata ProKlim di Desa Sanggang akan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kapasitas adaptasi iklim di Indonesia.

 

REFERENSI

Az-Zahra, I. P., Kiara, B. C., Fachrezy, M. F., Majid, A. F., & Saefudin, A. (2025). Perubahan Iklim dan Dampaknya Terhadap Masyarakat di Daerah Mampang dan Bojongsari. Geosfera: Jurnal Penelitian Geografi, 4(2), 265-273. https://doi.org/10.37905/geojpg.v4i2.35134

Haerudin, Huda, A., & Jalil, F. (2026). Aksi Mitigasi Melalui Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengolahan Sampah Di Kampung Iklim Dusun Temayang. Essor: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 178-183.

Hasanah, N., & Supriatna, A. (2021). Implementasi Program Kampung Iklim (ProKlim) dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal. Jurnal Ilmu Lingkungan, 19(2), 245–254. https://doi.org/10.14710/jil.19.2.245-254

Nurdin, M., & Rahman, A. (2019). Strategi mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas melalui Program Kampung Iklim (ProKlim). Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(3), 412-420.

Rambet, V. E., Tulung, B., & Umboh, S. J. (2021). Bioconversion of organic waste using Black Soldier Fly (Hermetia illucens) larvae as sustainable feed. Journal of Environmental Management and Agriculture, 12(1), 45-53.

Rimbawati, D. E. M. (2022). Peran Penyuluh Kehutanan Dan Penyuluh Lingkungan Hidup Dalam Pendampingan Program Kampung Iklim (Proklim). Pusat Penyuluhan, BP2SDM, KLHK.

Rusanda, N., Indriana, H., & Falatehan, S. F. (2025). Partisipasi Masyarakat dalam Adaptasi terhadap Perubahan Iklim: Keberlanjutan Program Kampung Iklim (Proklim) di Desa Cibanteng. Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, 9(3), 139-153. https://doi.org/10.29244/jskpm.v9i3.1505

Wulandari, S., & Setiawan, B. (2024). Efektivitas pembuatan lubang resapan biopori (LRB) terhadap penurunan volume sampah organik dan konservasi air tanah. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 14(1), 34–42. https://doi.org/10.29244/jpsl.14.1.34-42