Pembuatan KK

Syarat Pembuatan Kartu Keluarga :

  1. Kartu Keluarga
  2. Dokumen pendukung :
  3. Buku nikah bagi anggota keluarga yang sudah menikah
  4. Akta cerai/akta kematian bagi yang sdh bercerai
  5. Akta kelahiran masing2 anggota keluarga.
  6. Ijasah untuk update data pendidikan
  7. SK terkait pekerjaan bagi yang update data pekerjaan
  8. Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian (jika KK hilang)
  9. Mengisi formulir F-1.01 untuk permohonan KK baru Download
  10. Mengisi formulir F-1.06 untuk permohonan perubahan elemen data Download
  11. Mengisi formulir F-1.03 untuk permohonan perpindahan antar Desa/Kel/Kec Download
  12. KTP Elektronik
  13. Mengisi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) perkawinan/perceraian belum tercatat (F-1.05), jika tidak dapat melampirkan kutipan akta perkawinan atau perceraian Download
  14. Surat pernyataan bersedia menerima sebagai anggota keluarga dan Surat kuasa pengasuhan anak dari orang tua/wali untuk permohonan numpang KK bagi anak usia di bawah 17 tahun Download