Pembuatan KK
Syarat Pembuatan Kartu Keluarga :
- Kartu Keluarga
- Dokumen pendukung :
- Buku nikah bagi anggota keluarga yang sudah menikah
- Akta cerai/akta kematian bagi yang sdh bercerai
- Akta kelahiran masing2 anggota keluarga.
- Ijasah untuk update data pendidikan
- SK terkait pekerjaan bagi yang update data pekerjaan
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian (jika KK hilang)
- Mengisi formulir F-1.01 untuk permohonan KK baru Download
- Mengisi formulir F-1.06 untuk permohonan perubahan elemen data Download
- Mengisi formulir F-1.03 untuk permohonan perpindahan antar Desa/Kel/Kec Download
- KTP Elektronik
- Mengisi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) perkawinan/perceraian belum tercatat (F-1.05), jika tidak dapat melampirkan kutipan akta perkawinan atau perceraian Download
- Surat pernyataan bersedia menerima sebagai anggota keluarga dan Surat kuasa pengasuhan anak dari orang tua/wali untuk permohonan numpang KK bagi anak usia di bawah 17 tahun Download